“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami
hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau
suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama
dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa
penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang
seperti telanjangnya himar “
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau
menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “
hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu
mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh
Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam
sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya
pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw ,
Bersabda :
“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian
yg di lipat “
“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya
didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat
sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting
payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher ,
payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium
KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan ,
dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw ,
Bersabda :
“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya ,
sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan
suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara
itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg
Indah-indah “
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu
sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium
dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus
daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah
hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria
dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama
bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata
lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya
ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri ,
mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama
suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami ,
harus ingat dalam keterangan hadist :
“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “
Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk
wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam
hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari
hadist Nabi Saw .
“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “
Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya
tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium
kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan
serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya (
keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala
besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami
mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan
menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat ,
Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur
10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt ,
akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20
drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan
isi-isinya “
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama
dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali
Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh
Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena
atau terbasahi air “
“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya
menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri
hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus
selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan
wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda
:
“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan
bersih “
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua
tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya
dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab :
saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau
tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge
apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.
“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada
bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg
telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada
dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan
cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di
beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut
para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara
ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan
.karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih
mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama
tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran
penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara
senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah
yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas
suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan
dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang
dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti
keterangan yg sudah lewat ).
DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “
Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan
jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila
dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu
membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau
melakukan senggama membaca :
“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN
KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “
Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa
Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila
engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “
Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg
melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut
masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam
keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan
mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami
mengeluarkan spermanya.
“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “
Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau
mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah
memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan
kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa
waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah
pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji (
vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih
ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga
jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa
sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau
suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan
dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus
dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at
itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya
agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar (
penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan
menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak
dapat di gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya (
vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi
berlangsung.
# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “
Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan
keluar sperma membaca :
“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO
WAKANA ROBBUKA QODIRO “
Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu
alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh
adalah tuhan yg maha kuasa “
“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum
istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan
ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1
bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an
malu yg sangat kuat “
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya
maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina )
karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri,
karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :
“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka
adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan
di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “
“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri ,
adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat
kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat
suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum
istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa
kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat
melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta ,
kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan
rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita
---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai
paman laki-laki dari suami.
“ WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU # BA’DAL ISYA AUQOLAHA MALUFU '''
Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang baik untuk melakukan bulan madu adalah
ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat isya.
Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan madu dapat dilakukan
di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg memang harus di jauhi.
“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata krama )
antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat , taubat dari
semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di lakukannya , juga
suami harus bersih/suci dari hadast , besar kemungkinan Alloh Swt , akan
menyempurnakan baginya dari urusan agama, karena senggama yg dilakukan sama
istrinya,
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia benar-benar
telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan kaki
kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :
“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “
Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan membaca
surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami membaca :
ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu
suami membaca do’a :
“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ MINNY
WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY MAWADDATY
WAHABBIB BA’DHONA “
Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami , dan
berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah rizqimu kepada
meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka , limpahkanlah rizqimu
kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah kami saling mencinta satu
sama lain .
PERINGATAN :
Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan
melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan shalat
maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan bersama dengan
berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada istrinya agar melakukan
shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .
“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “
Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa terus
suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam padanya dan
meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a :
“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI WA’AUDZUBIKA
MIN SYARRIHA WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI “
Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan
tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung kepadamu atas
kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut
maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami di jauhkan dari
kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN ,
WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah surah AL
QODR 3x.
“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “
Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an - baca’an di atas tidak di baca
pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan untuk membacanya
pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan : barang siapa yg istiqomah
membacanya pada pagi dan sore hari maka dia akan mendapan petunjuk
kebahagia’an.
“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB ‘A “
Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas lehernya
dengan merangkulnya, sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x Dan FALLOHU KHOIRUN
HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa mengamalkan amalan tersebut maka Alloh
Swt , akan selalu menjaga dia dan keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada
kejelekan dari istri. Baca’an YAA ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON
WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di amalkan pada bayi yg baru dilahirkan ,maka
Alloh akan menjaga bayi itu.
“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan
tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki
istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT
kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di siramkan pada setiap sudut rumah
karena hal tersebut dapat menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana
keterangan dari Sayyidina Ali K.w , bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan
bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut rumah ,
maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”
KESEMPURNA’AN :
Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya , merayu dengan
susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan demikian
keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana lebih hangat ,
karena peristiwa yg akan di alami itu baru dilakukan prtama kali seumur
hidupnya , rasa takut , malu tapi berani , pertanya’an selalu timbul dalam
benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau SAKIT
??? perasa’an itu jelas terbaca di wajahnya.Karena setiap pengembara’an ada kegelisahan
,dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan .
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis sebanyak
3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa melemahkan
syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM , ASAM ASAMAN (
makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.
Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada malam
ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak saudaranya
menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 , sebagai mana yg
telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika menikahkan putrinya
dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu hurairah pada malam ke 2
sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu beliau datang lagi pada malam ke 8
lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada putrinya .
HADIST-HADIST
TENTANG FAIDAH MEMBERI NAFKAH KELUARGA.
1. Rosulalloh saw , Bersabda : Sesungguhnya termasuk dosa-dosa yg tidak bisa di
hapus oleh Shalat , Puasa Dan Jihad Kecuali Usaha memberi nafkah halal untuk
keluarganya .
2. Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila seseorang di antara kamu Semalam suntuk
dalam keada’an susah dan prihatin karna memikirkan nafaqoh untuk keluarganya ,
Maka yg demikian ini bagi alloh : Lebih utama daripada 1000 x babatan Pedang di
medan perang demi tegaknya agama alloh ,
3. Rosulallohi Saw , Bersabda : Barang siapa memberi nafkah kepada keluarganya
, dengan niat karena Alloh semata maka nafkah tersebut adalah sebagai shodaqoh
baginya.
4. Rosulalloh Saw , Bersabda : Barang siapa semalaman dalam kesukaran
memikirkan nafkah buat anal-anaknya , maka semalaman itu dia mendapat ampunan
dari Alloh Swt.
5. Rosulalloh Saw , Bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt , senang terhadap Hamba
yg menjaga Keluarganya.
HADIST-HADIST TENTANG HAK SEORANG ISTRI.
1. Hadist dari Abu bakar r.a , Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila aku di
perintahkan agar seseorang sujud kepada manusia , maka aku pasti perintahkan
Seorang Istri untuk sujud pada Suaminya .
2. Hadist dari Umar r.a , Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yg
mengeraskan Suranya di atas suara suaminya , Maka setiap sesuatu yg terkena
sinar matahari akan melaknati kepadanya , kecuali dia mau bertobat dan kembali
dengan baik.
3. Hadist dari Ustman r.a , Rosulalloh Bersabda : Apabila seorang wanita
memiliki dunia seluruhnya , Kemudian dia nafkahkan kepada suaminya , Setelah
itu dia mengupat suaminya karna nafkah tersebut , maka alloh akan melebur semua
amalnya , dan dia jg akan di giring disatukan sama Fir’aun.
4. Hadist dari Ali bin Abi thalib , K.w , Rosulalloh Saw , Bersabda : Andaikan
seorang wanita memasak kedua Payudaranya , ( 2 Buah dadanya ) kemudian dia
memberikan makan kepada suaminya dengan itu , Maka yang demikian itu masih
belum dapat menyempurnakan haknya sebagai seorang Istri.
5. Rosulalloh Saw , Bersabda : Siapa saja wanita yg membuat marah suaminya ,
sedangkan ia juga ikut marah sama suaminya maka alloh tidak akan menerima
ibadah fardu dan sunnahnya.
6. Rosulallloh saw , Bersabda : Alloh akan melaknat wanita-wanita yg mengulur2
waktu , di Tanya : siapa wanita yg suka mengulur2 waktu itu yaa rosulalloh ???
yaitu wanita yg di ajak tidur suaminya ,dia malah sibuk dengan urusan lain
sampai suaminya tertidur.
7. Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yg memandang wajah suaminya dan
dia tidak tersenyum , maka dia tidak akan melihat syurga selamanya , kecuali
dia bertobat hingga suaminya meridhoinya.
8. Rosulalloh saw , Bersabda : Wanita manapun yang menggunakan wangi-wangian
dan berhias diri , kemudian keluar dari rumahnya ,tanpa ijin dari suaminya.
maka pasti ia keluar dengan murka alloh dan kebenciannya, sehingga dia kembali
kerumah.
“ FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON YUQTASHOD “
Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti hadist nabi.
Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari , dan
jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan
Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw ,
Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah dengan saya
pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada bulan syawal .
“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A “
Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari Yaitu
: Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam kitab
jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal 3,5,13,16,21,24 dan 25 pada
setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang
penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman (
Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib K,w , yg
di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a :
Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu ,Beliau
Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari SELASA
sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari pertamanya
sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam , begitu jg
hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan beserta
pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada hari
itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab
semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian
hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari
milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena keyakinan akan
kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan , hukumnya HARAM ,karena
semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya
hari2 itu.
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih utama ,
dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud
di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad adalah
paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari sayyidina ali
bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad, tetapi
sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam itu pada hari rabu.
Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at , Rosulalloh Saw ,
Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam
dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib , sulaiman
dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh Saw mwnikah
dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist marfu
Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun , karena hari2
itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela seseorang , kami
bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ??? Beliau menjawab :12 Muharrom10
Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab
26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan .
apakah walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya walimah , sudah
memasuki perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan mengadakan
walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup dengan
menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak
mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau ,
melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau
mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam walimah ialah : menyuguhkan
makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :
WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL
AMALI
“ Istimewakan undanganmu dengan orang-orang shaleh # tinggalkan orang fasiq dan
anda akan mendapatkan petunjuk amal “
1 . WAJIB : Bagi orang yang mengharapkan keturunan , Takut melakukan
zina bila tidak nikah .
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan
keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu melakukan
senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal ,
Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa
seorang WANITA wajib nikah.
IKHTILAF
:
Apakah nikah lebih utama di tinggalkan karna untuk terus-terusan ibadah ???
* Menurut pendapat yang paling unggul adalah bahwa nikah tidak jadi penghalang
melakukan ibadah malah bisa menyempurnakan ibadah.
RUKUN NIKAH :
1. Suami
2. Wali ( kedua yg di akadi )
3. Istri
4. Mahar ( Mas kawin ) Baik mahar itu secara jelas , mitsalnya nikah yg
menyebutkan maharnya , atau secara hokum ,mitsalnya nikah yg menyerahkan mahar
dan sighat.
5. Saksi
Hadist-hadist tentang keutama’an nikah :
1. Rosulalloh saw , Bersabda : Wahai golongan pemuda ! Siapakah di antara kamu
yg mampu memberikan ongkos nikah , maka nikahlah !! sesungguhnya nikah itu
lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji , Dan barangsiapa yg tidak mampu ,
maka sebaiknya berpuasalah karna puasa merupakan bentng baginya. Maksudnya
dengan puasa kita bias menahan sahwat .
2. Rosululloh saw , Bersabda : Apabila seorang lelaki nikah maka ia telah
menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah ia selalu bertaqwa pada alloh
dalam menyempurnakan separo yg lainnya.
3. Rosululloh saw , Bersabda : Nikah adalah (sunnahku) ajaranku ,barang siapa
yg cinta kepadaku , hendaklah melaksanakan ( sunnah ku )ajaranku
4. Rosululloh saw , Bersabda : Barang siapa yang tidak menikah karena takut
melarat maka mereka bukan golonganku , ( dalam hadist lain perowi menambahkan
kalimat ) : Dan mereka oleh alloh akan di serahkan kepada 2 orang malaikat dan
menulis diantara 2 matanya , sebagai seorang yg telah menyia-nyiakan anugrah
alloh maka senangkanlah dengan sedikit rezeki.
5. Rosululloh saw , Bersabda : Keutamaan Bagi Orang yg Berkeluarga atas orang
yang Bujangan seperti halnya keutama’an orang yg berjuang atas orang yg berdiam
diri. Shalat 2 raka’at yang sudah berkeluarga , lebih utama daripada 80 raka’at
yg dilakukan oleh bujangan.
“ TAMNA’U MIN KOLLIN
WAMIN QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari
tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas , begitu juga makanan
yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun ,kacang-kacangankarena itu semua
bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil , sedangkan
tujuan utama pernikahan adalah keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :
“Nikahlah kamu sekalian, Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan karena
sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam memperbanyak
ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “
ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa Bukhur Arab
, kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan ,Kacang-kacangan (
Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :
“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian kacang-kacangan,
karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal , menghilangkan dahak
, kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa “Jambu
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu dapat menyebabkan
kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya ,Maka
alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :
“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita
hamil pada bulan ketiga dank e empat “
“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "
Syaikh penadzam menjelaskan : Senggama dapat di lakukan Pada setiap sa’at ,
baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman :
“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “
Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka datanglah
kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “
“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR “
Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat bahwa
suami melakukan hubungan senggama dengan istri lebih afdhol dilakukan pada awal
malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau kalau senggama di lakukan pada
awal malam masih banyak waktu untuk melakukan jinabah ( mandi besar ) tp
Pendapat ini di bantah oleh Al Imam Ghozali Beliau menegaskan : bahwa senggama
yg dilakukan pada awal malam di hukumi MAKRUH sebab orang ( sesudah bersenggama
) akan tidur dalam keada’an tidak suci ( junub ).
“ WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “
Syaikh penadzam menjelaskan : Di sunnahkan melakukan senggama pada malam jum’at
sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di sunnahkan
senggama pada malam senin.
“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “
Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada waktu
Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg menghalalkannya berarti
dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan
wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah kalian melakukan
senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka menjawab : Yaa , Nabi
bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya dengan wajah hitam adalah
untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan
Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara ( ajaran Agama ) yg di
bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl ,maka
jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan
berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA, Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya idhul adha
Malam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap
Bulannya Malam terakhir setiap bulannya. Karena kebanyakan ulama mengatakan :
Setan akan ikut senggama pada malam-malam tersebut. Ada juga yg berpendapat ,
bahwa melakukan senggama pada malam itu dapat mengakibatkan Gila pada anak yg
terlahir.akan tetapi larangan ini hanya sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak
ada ulama yg mengharamkannya.
“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus
, lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan
senggama,
“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “
Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya di jauhi
:Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal Dengan Cara duduk :
Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka
bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri ( Miring ) : karena dapat
menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat
menyebabkan sakit / luka pada saluran kencing suami.
“ WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD “
Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya
.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya adalah Haram
.Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari dzuburnya.Orang yg
menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia telah benar-benar kafir
dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg kelak di akhirat tidak akan di
berikan rahmat oleh alloh Swt , serta Alloh Swt Berfirman : Masuklah kalian ke
Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya
Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara
meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perbokehkannya bersenang-senang
dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl atau nifas .(
dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara ) juga di perbolehkan
istri memegang2 dzakar suaminya meskipun sampai keluar sperma dikala istri
haidl atau nifas.